DPRD Purwakarta Dorong BKAD Tertibkan Aset Pemda yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat

Selain itu, pihak BKAD juga telah meminta bantuan pengacara negara dalam hal ini dari Kejaksaan untuk menarik kendaraan maupun aset lain yang masih dikuasai dan belum dikembalikan oleh mantan pejabat yang pernah bertugas di lingkungan Pemkab Purwakarta.

“Kami berharap agar para pegawai yang sudah purna tugas dari Pemkab Purwakarta supaya segera mengembalikan aset atau kendaraan yang masih dikuasainya. Kami sedang berproses dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai pengacara negara untuk melakukan penarikan atau mengambil aset milik Pemkab Purwakarta dimaksud,” tukasnya.

Pada Rakorpim yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Purwakarta hari itu, turut hadiri Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi SM, Wakil Ketua DPRD dari PDIP Warseno SE.

Sementara dari Pemkab Purwakarta yang hadir Kepala BKAD, H. Muhammad Nurcahya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, R. Deden Guntari serta sejumlah pejabat lainnya.

Bagikan :

Pos terkait