DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2023

Dalam Laporan pembahasan tim rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si diantaranya sebagai berikut:

1. BIDANG PEMERINTAHAN

1. Untuk kelancaran proses pemeriksaan (audit tahunan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diharapkan agar tetap dilakukan koordinasi internal pada masing-masing OPD sehingga kedepannya pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama.

2. Agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga kejadian tidak dapat dibayarkannya TPP PNS dan kegiatan-kegiatan lainnya tidak terulang lagi di masa mendatang.

3. Khusus Sekretariat DPRD, perlu dilakukan inventarisasi ulang terhadap perlengkapan ruangan pribadi anggota agar tidak terdapat perbedaan jenis dan jumlah barang yang ada dengan daftar inventaris terutama terhadap anggota yang akan purna tugas.

2. BIDANG PEREKONOMIAN

1. Memberikan apresiasi atas beberapa keberhasilan yang dicapai Dinas Pertanian dan TPH Tahun Anggaran 2023 dimana salah satu keberhasilannya yaitu masih termasuk lima (5) besar provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional, hal ini tidak lepas dari dukungan kinerja Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP) yang tersebar di setiap desa dan kecamatan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, untuk itu diminta agar Gubernur Sumsel memenuhi kembali kebutuhan kuota tenaga penyuluh pertanian kabupaten/kota yang berkurang dikarenakan pensiun, mengundurkan diri/berhenti ataupun hal lainnya.

Bagikan :

Pos terkait