DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun 2021 

Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo M.M., (Kiri) menyerahkan LKPJ tahun 2021 kepada Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., Rabu (23/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

“Beberapa tahapan itu antara lain tahap internal Pansus dalam rangka menyusun draft Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik, sedangkan untuk tahap kedua terkait Rapat internal Pansus DPRD dalam rangka menyusun draft Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara BK,” tutur Heru selaku juru bicara dihadapan hadirin rapat.

“Tahap ketiga, terkait pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik. Tahap keempat, mengenai pembahasan secara seksama dan berhati-hati draft Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara BK,” imbuhnya.

Lebih lanjut Heru menambahkan, adapun tahapan kelima menggali sekaligus menambah wawasan atau referensi ke luar daerah. Tahap keenam, merupakan pembahasan final terhadap Rancangan Peraturan DPRD.

Tahap ketujuh yaitu terkait pengiriman draft ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi. Sedangkan untuk tahap kedelapan dalam hal penyesuain hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

“Paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan DPRD menjadi Peraturan DPRD merupakan tahapan kesembilan,” tambahnya.

Bagikan :

Pos terkait