DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2022 dan Penetapan Perda

Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., saat menandatangani berita acara dalam Rapat Paripurna di Graha Wicaksana gedung dewan setempat, Rabu (9/2) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

“Selanjutnya penyampaian perubahan Propemperda tahun 2022 oleh saudara Renno Mardi Putro, S.Pd.,” kata Politikus PDI Perjuangan itu dalam memimpin rapat.

“Setelah itu penyampaian Bapemperda, dipersilahkan bagi yang bertugas,” imbuhnya.

“Dilanjutkan laporan hasil pembahasan panitia khusus III,” Marsono menambahkan.

Lebih lanjut Marsono menjelaskan, penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

“Pendapat akhir 7 Fraksi DPRD Tulungagung memberikan catatan kritis yang diwakili oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN),” terangnya.

Fraksi PAN melalui juru bicaranya Rijal A’bdulloh, S.IP., menuturkan dengan ditetapkannya Ranperda RPIK Tulungagung Tahun 2022-2042 menjadi Perda mengharapkan bisa memberikan semangat dan inovasi baru di berbagai bidang industrialisasi.

Fraksi PAN berpandangan dengan perencanaan pembangunan industri daerah yang disusun harus bisa mengakomodir segala bentuk kepentingan yang ada pada setiap elemen masyarakat, dengan demikian agar sesuai tujuan tersebut tercapai.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait