MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran (TA) 2024 di Graha Wicaksana lantai 2 Gedung setempat, Senin (12/8/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., didampingi Wakil Ketua beserta Anggota. Selain itu turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., Sekretaris Daerah, Drs. Tri Hariadi, M.Si., dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mengawali kata sambutan, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan ia mempersilahkan Pj Bupati Heru Suseno menyampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024.
“Setelah kami mendengarkan paparan penyampaian Ranperda tersebut, maka akan segera melakukan pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD TA 2024,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.