Dua Begal Sadis di Tanjung Senai, Ogan Ilir Ditangkap

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil meringkus dua begal sadis yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Nazwa Keyza Safira di Ogan Ilir beberapa waktu lalu, Kamis (08/02/2024).

Herly Diansyah (36) yang menusuk korban dan Nopriandi (27) alias Mok joki motor, ditangkap dirumahnya masing-masing, Kecamatan Gelumbang dan Lembak Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama (begal).

“Kedua tersangka sudah saling kenal saat mereka berdua berada di Lapas Muara Enim. Mereka sama-sama keluar di tahun 2022,” ujar Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat Konferensi Pers di Gedung Presisi Polda Sumsel.

“Dari penjara inilah, Nopriandi dan Herli Diansyah berkenalan hingga keduanya bebas dan melakukan begal di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir,” jelasnnya.

Bagikan :

Pos terkait