Dua Jam Usai Merampok, Buruh Bangunan Ditembak Dua Lobang

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Tidak banyak waktu terbuang untuk meringkus perampok di salah satu rumah Polwan yang bertugas di Polresta Palembang. Terbukti, hanya dua jam saja, Anggota Reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang berhasil menangkap Hari Defriansyah alias Hari (21), saat berada di Komplek Bogenfille Kecamatan Sukarami, Sabtu (29/09/2018).

Tersangka yang tercatat sebagai warga Jalan Tegal Binangun Lorong Lama RT 18 RW 06 Kelurahan Plaju Darat terpaksa dihadiahi dua butir timah panas di kaki kirinya, karena mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Polresta.

Tersangka yang ditangkap karena usai merampok di Perumahan OPI, Jalan Riau Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu I ini pada Sabtu (29/09/2018) pukul 13.30 WIB. Tersangka sempat menyandera anak korban M (10) hingga ketakutan di dalam rumahnya.

“Sebelumnya tersangka ini ngetok pintu rumah, tujuannya minta uang jaga malam. Karena tidak diberi, tersangka menyuruh anak saya masuk ke dalam. Ketika di dalam, dia (tersangka_red) merampas satu unit Handphone Nokia warna hitam yang masih dalam genggaman anak saya. Karena mencoba mempertahankan, anak saya di dorong hingga terjatuh. Tak hanya itu, dia juga mengancam anak saya hingga ketakutan,” ujar korban yang berprofesi Polisi Wanita (Polwan), Ardiyan (45), saat dimintai keterangan petugas piket.

Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku aksinya ini hanya sekedar iseng.

“Iseng-iseng saja pak. Rencananya, handphone tersebut akan saya jual. Dan uangnya untuk jajan. Karena saya sudah beberapa bulan ini tidak ada kerjaan pak,” ungkap tersangka yang mengaku sebagai buruh bangunan.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi dan satu unit handphone rampasan milik korban.

“Kasusnya sedang kami kembangkan. Modus yang digunakan tersangka ini pura-pura bertamu atau mencari orang. Lalu, merampok atau mencuri di rumah yang didatanginya,” jelas Tohirin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait