HUKUM & KRIMINAL

Dua Kali Curi Motor Dengan Kekasih, Akhirnya Angkut Ditembak

×

Dua Kali Curi Motor Dengan Kekasih, Akhirnya Angkut Ditembak

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Satu tahun berpetualang kesana kemari setelah namanya tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya Angkut (21) warga Jalan KH Azhari Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I menyerah kepada Satuan Reskrim Unit Ranmor Polresta Palembang, setelah tiga butir timah panas petugas bersarang di kedua kakinya, Minggu (14/10/2018).

Penangkapan tersangka berlangsung saat berada di Warung Internet (warnet) depan lorong Keluarga, Jum’at (12/10/2018) sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka yang tidak dapat berkelak setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti, saat dirinya terlibat aksi pencurian sepeda motor merek N-Max Tahun 2017 silam, berada di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di belakang Mapolresta Palembang, bersama dengan kekasihnya berinisial AN yang sudah lebih dulu tertangkap.

Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya bertugas menyambut kunci motor dari AN.

“Mula-mula AN mengambil kunci kontak motor korban dan langsung membawanya, sedangkan saya menunggu di depan lorong. Terhitung, sudah dua kali melakukan, pertama di kawasan 13 Ulu berhasil membawa kabur sepeda motor Mio J dan yang terakhir motor N-Max ini,” ungkapnya.

Usai melancarkan dua kali aksi pencurian motor, selalu dijual di kawasan Rambutan, Banyuasin seharga Rp 4 juta. Setelah itu, akhirnya memutuskan untuk kabur ke Bangka.

“Uangnya sudah habis untuk makan sehari-hari. Saya disana kerja di Timah, pak. Karena gaji tidak sesuai akhirnya berhenti dan pulang kesini,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk melalui Kanit Ranmor, Iptu Mardanus membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku DPO curanmor.

“Tersangka A terpaksa kita berikan tindakan tegas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. Tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas lima tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Selfy