Reporter : Mokhsen
FAKFAK, Mattanews.co – Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom (UTA – YO) dan Donatus Nimbitkendik – Mustagfirin (DOAMU) yang sudah menyerahkan dokumen syarat dukungannya kepada KPUD Fakfak dinyatakan lolos ketahap verifikasi administrasi.
Hasanudin Rettob selaku Devisi teknnis Pemilu KPUD Fakfak ketika ditemui menuturkan, pasangan UTA – YO dan DOAMU setelah dilakukan penelitian atas Dukumen syarat dukungan perseorangan telah dapat memenuhi syarat, Jumat (21/02/2020).
“UTA – YO dalam menyerahkan dokumen syarat dukungan kepada KPU untuk diteliti sebanyak 7.614 yg jumlahnya sama pada Silon KPU serta persebarannya pada 17 Distrik dikabupaten Fakfak,” katanya.
Sedangkan untuk Paslon DOAMU, sambungnya, menyerahkan 5.267 syarat dukungan kepada KPU untuk diteliti dan jumlahnya juga sama dengan silon KPU dan persebarannya juga ada di 17 Distrik di Kabupaten Fakfak.
Lebih lanjut dikatakan, setelah Tim melakukan penelitian atas dokumen syarat dukungan dari Paslon UTA – YO ditemukan sebanyak 66 syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS),sehingga tersisa 7.548 syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Kalau untuk Paslon DOAMU terdapt 40 syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tersisa 5.227 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ucapnya.
Rettob menambahkan, setelah selesai penelitian terhadap dokumen syarat dukungan dari masing – masing Paslon, dimana Paslon UTA – YO dilakukan penelitian dokumen syarat dukungan pada tanggal 19 Februari sedangkan Paslon DOAMU dilakukan penelitian dokumen syarat dukungan pada tanggal 20 februari 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda terima dan berita acara.
Untuk kedua Paslon UTA – YO dan DOAMU diserahkan langsung tanda terima dan berita acaranya oleh Ketua KPU Dihuru Dekry Raja Loa setelah dilakukan penelitian dokumen syarat dukungan perseorangan dari masing – masing paslon.
“Untuk hari ini jumat 21 Februari 2020, tidak ada Paslon Perseorangan yang memasukan dokaumen syarat dukungan.sedangkan dijadwalkan pasangan Cyrilius Adopak – Peggi Patrisia Pattipi (CEPAT) akan memasukan dokumen syarat dukungannya kepada KPU di hari Sabtu besok pukul 10 : 00 wit,” tuturnya.
Editor : Anang














