[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hanya dalam waktu dua pekan terakhir, Satuan Reskrim Polrestabes Palembang sukses tanggapi 16 bandit meresahkan warga Kota Palembang, diantaranya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan asusila. Meski ada yang diberikan tindakan tegas terukur, namun penyidik tetap akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku termasuk pelaku yang terbilang masih dibawah umur, Selasa (9/2/2021).
“Betul, ini tangkapan anggota kita selama dua pekan. Dari 16 tersangka ini terdapat anak dibawah umur dan dewasa. Mereka merupakan bandit meresahkan warga, khususnya Kota Palembang dan ini atensi pimpinan,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana, Kanit Pidum, AKP Robert Perdamaian Sihombing, Kasubnit PPA Iptu H Fifin Sumailan saat press release di Aula Mapolrestabes Palembang.
Dari 16 tersangka yang diamankan, terdapat 11 kasus yang berhasil diungkap, lima diantaranya residivis.
“Rinciannya untuk kasus curat ada dua kasus, Curas tiga kasus, Curanmor dua kasus, Penganiayaan berat tiga kasus dan kasus asusila. Dari 16 tersangka ini, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tang, kunci retel T, sajam, pakaian yang digunakan saat beraksi dan sepeda motor,” jelas Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.
Kapolrestabes menambahkan, pihaknya akan terus mengejar rekanan bandit jalanan yang meresahkan warga ini.
“Ada beberapa nama pelaku lain yang masih DPO, sudah kami ketahui identitasnya dan kini masih terus di kejar. Doakan saja mereka cepat ditangkap, kami sesegera mungkin akan kembangkan kasusnya, sehingga kenyamanan, keamanan tercipta untuk warga Kota Palembang.














