Dua Tersangka Pembunuhan Mantan Wartawan di Labuhan Batu Tertangkap

Reporter : Ricky

Labuhan Batu, Mattanews.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap misteri tewasnya anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Hak-hak Masyarakat Tempatan, Martua Parasian Siregar alias Sanjai (42)dan Maraden Sianipar (55).

Korban Sanjai merupakan mantan wartaean Pindo Merdeka dan tercatat sebagai warga Jalan Syahbandar Lingkungan I Kelurahan Sri Berombang Kecamatan Panai Hilir. Sedangkan Maraden Sianipar adalah warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu Sumut.

Polres Labuhan Batu akhirnya mengamankan dua dari ena tersangka pembunuhan kedua aktivis di Kabupaten Labuhan Batu tersebut.

Kedua orang yang diamankan yakni VS (49) dan SH (50) warga Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Sumut, yang ditangkap pada hari Selasa (5/11/2019), sekitar pukul 01.00 WIB.

“Ada empat orang lagi yang buron yaitu JS, S als PR, M dan P dan masih dalam pengejaran. Dua orang diamankan dari kediamannya Dusun VI Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir,” ucap Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat, Rabu (6/11/2019).

Bagikan :

Pos terkait