BERITA TERKINI

Dua Warga Sumsel Pengangkut Minyak Ilegal, Ditangkap Polres Batanghari

×

Dua Warga Sumsel Pengangkut Minyak Ilegal, Ditangkap Polres Batanghari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANGHARI – Dua warga asal Sumatera Selatan (Sumsel) pelaku pengangkut minyak ilegal drilling, diamankan petugas Satuan Resort Kriminal Polres Batanghari.

Saat dikonfirmasi Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekhwanto mengatakan, kejadian bermula pada hari Kamis (29/04/2021) pukul 17.30 WIB, saat anggota melalukan patroli di sepanjang jalan raya Desa Pompa Air.

“Mereka melihat 2 kendaraan jenis pick up mengangkut tedmond yang ternyata berisi minyak yang diperkirakan masing-masing memuat 1.000 liter,”katanya kepada Mattanewsco Jumat (30/04/2021).

“Setelah dihentikan dan di lakukan pemeriksaan, dua orang sopir tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang syah atas minyak tersebut. Selanjutnya diamankan sopir dan kendaraan dibawa ke Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya lagi

Diakuinya kedua warga itu berasal dari Sumsel tepatnya Desa Pantai Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muara Tara. Kedua pelaku bernama Kandes Darmawan (35), dan Hakiyah (26).

“Barang bukti yang kita amankan Satu unit mobil Suzuki Mega carry warna hitam dengan nopol BH 8384 EC, dan Satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna biru metalic dengan nopol BH 8172 DI. Yang masing-masing mobil membawa minyak sebanyak ±1000 Liter,”pungkasnya