MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Unsur Pimpinan DPRD Purwakarta Yakni, Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Warseno penuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (09/02/2023).
Kedua unsur pimpinan itu tiba memasuki Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.14 WIB, dan baru keluar dari kantor tersebut sekitar pukul 13.16 WIB dan disambut puluhan wartawan yang telah lama menunggu dihalaman Kantor Kejari Purwakarta.
Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi mengatakan Pertama saya sangat mengapresiasi sekali kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan Gratifikasi.
“Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam,” ucap Amor, sapaan akrab ketua DPRD itu pada media, Kamis (09/02/2023).
Kemudian Amor menuturkan dirinya diberikan pertanyaan sesuai dengan surat yang diterbitkan, apakah dirinya menerima gratifikasi atau tidak, ataupun pemberian dari pihak lain.
“Saya nyatakan TIDAK. Cukup jelas, dan cuma itu pertanyaannya. Sedangkan untuk pertanyaan yang lainnya seputar kegagalan rapat Paripurna pertanggungjawaban tahun 2021 anggaran perubahan,” tukasnya.
Sementara Kasi Intelejen Febrianto Ary Kustiawan, S.H.,M.Si., mengatakan kalau di intelijen itu kita hanya mengundang. Mengundang siapapun dalam laporan tersebut
“Undangan itu untuk mencari puldata dan pulbaket. Karena nanti yang menentukan posisi dia bersalah atau tidaknya di Pidsus. Dan juga dasar undangan ini berdasarkan adanya laporan yang sifatnya resmi,” ucapnya.
Selanjutnya, lanjut Febri, menuturkan bahwa pengaduan ini datangnya dari masyarakat. Namun pihaknya sesuai aturan tidak bisa memberikan informasi siapa yang melaporkan.
Kata Febri, kedepan akan mengundang semua anggota DPRD Purwakarta. Dalam undangan ini, tidak hanya anggota DPRD saja. Tapi, orang-orang yang bersangkutan akan kita undang semua.
“Mungkin bisa lebih dari 45 orang. Yang sudah dilakukan undangan sebelumnya sudah 16 Orang. Ditambah hari ini 2 Orang jadi sudah 18 orang, dipastikan dalam setiap minggunya akan ada undangan 2 hingga 4 orang,” kata Febry.
Sebagai penutup Febry mengatakan kalau diluar anggota DPRD ada yang telah diundang juga. Yakni Sekwan DPRD Purwakarta .
“Sekwan kami undang juga. Jadi, semua kita undang,” tukasnya.














