MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Diduga pelanggaran Pemilu dilakukan oleh salah seorang Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Tarab, Kamis(8/2/2024).
Dengan telah menandatangani surat perjanjian antra pihak pertama Wali Nagari dan pihak kedua Caleg Hanura, walaupun didalam perjanjian tersebut tidak dibunyikan dukungan terhadap paslon, namun diduga sudah ada unsur politiknya.
Tidak hanya wali Nagari saja yang menandatangani, tapu Perjanjian tersebut di Tandatangani juga oleh unsur Kerapatan Adat(KAN) BPRN, Pemuda, berarti itu akan menguntungkan bagi Caleg Hanura tersebut, padahal Caleg tersebut bukan putra Daerah dan akan merugikan terhadap Calon dinagari itu sendiri.
Dengan adanya barang bukti, tentang surat perjanjian tersebut, Awak Mattanews, langsung menghubungi Wali Nagari Koto Baru, melalui Whatsapp, menanyakan tentang kebenaran perjanjian tersebut.
Nafri, Wali Nagari Koto Baru, membenarkan tentang surat perjanjian tersebut yang iya tandatangani bersama lembaga unsur.
“Betul, kami membuat surat perjanjian tersebut, tapi kami membuat perjanjian bukan untuk memenagkan paslon itu, tapi jikalau Partai Hanura menang dan ada yang meraih kursi di dapil 4 ini, akan menuntut kontribusi untuk pembangunan Nagari kami” ungkapnya.
Dengan adanya perjanjian ini, pasti ada embel-embelnya walaupun tidak dibunyikan dalam perjanjian tersebut, dan pasti akan menolong Caleg tersebut untuk meraut suara di Nagari koto Baru.
Dalam hal ini, Nafri selaku pimpinan Nagari, merasa tidak tau kalau hal yang dilakukanya akan membuat pro dan kontra bagi Caleg lain, apalagi Calon ada juga di Nagari tersebut.
“Kami tidak tau, kalau perjanjian ini, membuat kami salah, dan kami minta maaf, agar jangan di ekspos ke pubublik, dan kami akan berkordinasi dulu ke Caleg tersebut dan pihak yang menandatangani tersebut, katanya melalui Whatsapp.
Tidak hanya sampai disitu saja, Awak mattanews, langsung konfirmasikan ke pihak ke Dua yaitu Beni Apero, Caleg Hanura yang menjadi ketua DPD Hanura Kabupaten Tanah Datar, yang juga membenarkan tentang surat perjanjian tersebut.
“Itu, hanya bentuk kecemasan masyarakat koto baru saja, jikalau tidak ada anak nagari yang duduk di pileg nanti, maka tidak akan ada bantuan pada nagari, dalam hal itu, kami dari Hanura siap menjalankan kerjasama tersebut untuk membuat kesepakatan tersebut” katanya.
Dalam hal ini, berarti pihak Nagari pasti akan mengarahkan warganya untuk memilih yang tertentu, dan disitulah diduganya Wali Nagari ikut bermain politik.
“Kami rasa itu tidak ada pelanggaran, kami hanya menjalankan kesepakatan saja, namun Beni Apero, tolong jangan ditayangkan beritanya, karna kasian kita pada Wali Nagari” pungkasnya.















