MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Tanggung.
Kajari Tulungagung, Ahmad Muchlis, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Beni Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah naik statusnya menjadi Penyelidikan Pidana Khusus (Pidsus).
“Perkembangan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Tanggung pada tahun anggaran 2017-2019 saat ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan Pidsus,” ucap Beni. Rabu (7/2/2024)
Menurut Beni, setelah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Tanggung pada tahun anggaran 2017-2019. Dan Kejari Tulungagung telah mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Meskipun masih ada sprintug di Intel untuk mengumpulkan data dan keterangan yang pihaknya perlukan, Beni menegaskan bahwa perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus tersebut telah naik statusnya menjadi penyelidikan Pidsus.
“Saat ini, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Tanggung telah naik menjadi penyelidikan Pidsus setelah tindaklanjut sprintug Intel,” ungkap Beni.
Lebih lanjut, Beni menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk bisa meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kami juga tinggal mengumpulkan alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan,” pungkasnya. (Ferry Kaligis)