Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Sebut Tidak Kayak Mi Instan, Ada Tahapannya

Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono saat diwawancarai awak media di Ballroom Simpang Lima Gumul Kediri, Minggu (5/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,KEDIRI – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono mendukung masa jabatan seorang Kepala Desa (Kades) menjadi 9 tahun.

Meskipun demikian, Mbah Kanang sapaan akrab menyebut semua itu tinggal waktu saja dan tidak seperti mi instan dikasih air panas selesai, tapi ada tahapannya.

Hal ini diungkapkan Mbah Kanang seusai mengikuti Rapat Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Timur VI di Ballroom Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Minggu (5/3/2023).

“1000 persen fix PDI Perjuangan dukung masa jabatan Kades 9 tahun,” ucapnya di hadapan awak media

Mantan Bupati Ngawi menambahkan sebenarnya problematika yang dialami Kades itu dalam penyalurannya harus kemana. Menurutnya, saluran itu harus masuk kepada keputusan politik.

Maka, sambung dia, jalur politik yang harus digunakan dalam penyampaian aspirasi tersebut.

“Masuk kepada keputusan politik. Jalur politik berkoordinasi dengan kita (PDI Perjuangan.red) dengan Pak Sekjen dengan Fraksi dan Baleg itu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait