“Durhaka, Mereka Bukan Anak Kandungku Lagi”

MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Hj Daminah sebagai tergugat yang dituntut oleh ketiga anak kandung perempuannya kembali berlanjut di Pengadilan Agama Banyuasin. Mediasi Anak Gugat Ibu Kandung yang dilakukan di Pengadilan Agama di Banyuasin temui jalan buntu.

Jalani persidangan dengan kursi roda, nenek berusia 87 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan, yang digugat anak kandungnya sendiri murka hingga menyebut mereka durhaka.

Hal itu lantaran sang anak bersikeras meminta bagian harta kepada orang tua yang telah terjual.

Sidang Mediasi yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin pada Kamis (21/01/2021) lalu tak menemui titik temu.

Alih-alih menemui titik temu, bahkan terjadi perseteruan antara anak, cucu, dan ibu kandung yang digugatnya di dalam mediasi tersebut.

Hj Daminah yang murka dengan perilaku anak kandungnya bahkan menyebut keturunannya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

“Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku,” ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait