Edon Ngaku Seharian Merencanakan Hari untuk Mengabisi RZ

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Selfy

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Nopri alias Edon (31) warga Jalan Putri Dayang Rindu RT 08 RW 03 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, mengaku seharian penuh membuntuti guna menghabisi nyawa korban RZ (24), di dapur rumah tetangganya, Jalan Putri Dayang Rindu RT 06 RW 02 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati pada Jumat (18/12/2020) lalu.

“Saya seharian memang mengincarnya pak, karena saya dendam. Dialah yang memberitahukan semua gerak saya sehingga ditangkap polisi,” jelas tersangka, saat diwawancarai awak media di Polsek Kertapati Palembang, Senin (04/01/2021).

Tersangka yang dikenal dengan nama Edon ini menjelaskan, dirinya sudah menusuk korban sebanyak tiga kali dibagian ulu hati, paha dan tangan.

“Saya menusuknya dengan pisau pak. Memang kami tidak terlalu kenal, tapi dia inilah yang memberitahukan setiap gerak saya, karena saya sempat mencuri barang milik temannya di JNT,” ungkap tersangka.

Bagikan :

Pos terkait