MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pungutan liar (pungli) diduga dialami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako di Desa Tanjungmulya Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Seperti diwartakan sebelumnya. salah satu KPM penerima BPNT di Desa Tanjungmulya Ciamis Jabar, diduga harus membayar uang transportasi sebesar Rp 6.000, untuk bisa mendapatkan bantuan sembako tersebut.
Bahkan, beras sebanyak 12 Kg yang didapatkan penerima BPNT di Ciamis, harus dipotong sebanyak 2 Kg, dengan modus untuk dibagikan ke warga lain yang tidak mendapatkan bantuan.
Tak sampai di situ saja. Penerima sembako 2 Kg itu juga, diduga harus membayar Rp 2.000 untuk biaya transportasi.
Saat dikonfirmasi ke Komariah, yang ditunjuk sebagai ketua kelompok KPM BPNT di Kecamatan Panumbangan Ciamis, dia membenarkan adanya biaya tambahan dan potongan tersebut.
Dia mengatakan, penunjukan ketua kelompok dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan KPM BPNT.