[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang bertindak cepat dalam menindaklanjuti viralnya vidio eksploitasi anak TK (8) di Jalan Jendral Sudirman, Simpang Lampu Merah Charitas. Dibawah pimpinan Iptu Fifin Sumailan, pelakunya yang tidak lain nenek korban sendiri, Suryani (46) diciduk dilokasi yang sama, Rabu (28/4/2021) sore.
“Pengungkapan ini merupakan atensi pimpinan kami, Kasat Reskrim. Alhamdullilah, pelakunya berhasil kita amankan dan kini masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan.

Dikatakan Iptu Fifin Sumailan, dari pemeriksaan awal, ternyata pelaku merupakan nenek kandung korban sendiri.
“Saat ini kita masih dalami keterangan pelaku, korban dan saksi,” tukasnya.
Dari liputan wartawan dilapangan, sejak dari lokasi penangkapan hingga dibawa ke Polrestabes Palembang, pelaku eksploitasi anak dibawah umur dan cucunya masih terus menangis.














