Reporter : Selfy
PALEMBANG, Mattanews.co – Ketahuan ada selingkuhan, HB (25) malah justru marah-marah dengan Ser (25), yang masih terikat isteri sahnya sejak Mei, 2017 lalu. Tak tanggung-tanggung, pelaku memukuli isterinya selama empat jam dalam kamar, Jalan Anggrek RT 16 RW 04 Kelurahan 5 Ilir hingga keluar babak belur dibagian wajah. Dari kejadian itulah, korban mendapat kesempatan untuk melapor ke Polresta Palembang, Rabu (09/01/2019).
Kejadian berawal saat korban memergoki SMS perempuan selingkuhan pelaku. Ketika ditanya, pelaku tidak mau mengaku, bahkan marah-marah dan memukuli korban hingga babak belur di dalam kamar pada Jumat (14/12/2018) pukul 04.00 WIB.
“Saya dipukulinya dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Memang mertua dan tetangga mencegah, namun suami saya membantah. Dengan mengatakan, “Urus saja rumah tangga mu, jangan rumah tangga aku,” memang dia melawan sama orang tuanya,” jelas korban kepada petugas piket, yang matanya masih memerah akibat penganiayaan pelaku.
Keputusan korban melaporkan pelaku ke pihak berwajib sepertinya sudah bulat. Karena selama ini mendapat ancaman dari pelaku.
“Saya baru bisa melapor sekarang, karena saya tidak boleh keluar rumah oleh suami saya pak. Bukan itu saja, dia juga mengancam akan membunuh saya jika saya melapor ke polisi,” ungkapnya kesal.
Dipuncak perbincangan, korban mengatakan kalau sudah setahun ini, pelaku membuat kesal dan menganiaya jika terjadi keributan.
“Saya menikah sudah 1,8 tahun. Beberapa bulan terakhir ini, dia gila dengan perempuan lain, gila nyabu dan pulang malam. Kalau ditegur tidak terima dan mau menang sendiri. Puncaknya, ya kemarin itu, tiga minggu yang lalu, dia memukuli saya, menampar, menginjak-injak, mencekik dan menimpa tubuh saya, hingga sakit dan berdarah seperti ini,” tutup warga Jalan Cempaka Dalam Gang Arena RT 14 RW 04 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil ini.
Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi melalui Ka SPK, Ipda Haidir sedang melengkapi berkas laporan korban.
“Berkasnya sedang kita tindaklanjuti ke piket reskrim. Segera mungkin kita panggil pelakunya, untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Editor : Selfy