“Saat kejadian, korban dibonceng tersangka. Sesampai dilokasi tersangka mencekik korban dan memukuli korban. Tak ayal, sepeda motor dan handphone korban pun dibawa kabur tersangka. Korban ditinggalkan dalam kondisi terluka oleh tersangka,” ungkapnya.
Iwan menjabarkan, kini pihaknya masih terus mengembangkan keterangan tersangka.
“Karena tersangka masih dibawah umur, jadi penangganan kasusnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Berkasnya akan segera kami lengkapi, untuk segera disidangkan,” pungkasnya.