Diungkapkan Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal saat korban dan rombongan pelaku terjadi selisih paham.
“Tiga hari sebelumnya memang terjadi selisih paham antara korban dan salah satu pelaku. Lalu, bertemu lagi di lokasi kejadian dan kembali bertengkar. Mendapat serangan dadakan, korban terkapar dengan beberapa luka tusuk dan bacok, beruntung korban cepat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Kompol Tri Wahyudi menambahkan, dari keenam tersangka, anggotanya turut mengamankan senjata api, sebilah parang, yang digunakan saat kejadian.
“Dari mereka kita amankan sepucuk senjata api dan parang yang digunakan. Kini kami masih kembangkan lagi kasus lainnya dan mereka sudah kami limpahkan ke Polsek Sako, dikarenakan laporan korban dan kejadian ada di wilayah hukum Sako,” terangnya.
Sementara, salah satu tersangka menjelaskan, dirinya saat kejadian mengancam korban menggunakan senjata api.
“Saya mengancam korban dengan peceng (senjata api-red) pak. Sedangkan Sendi penunjuk target, sementara yang bacok dan tusuk korban, yaitu Ridho dan Purnama. Setelah kejadian itu, mereka meninggalkan parang di tempat kejadian,” pungkasnya.