Reporter:Yulie Afriyani
PALEMBANG, Mattanews. Co -Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai S.H., LLM., Ph.D.mengungkapkan bahwa menghadapi era disrupsi diperlukan kesiapan seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, hampir seluruh sektor mengalami disrupsi.
“Era disrupsi yaitu masa ketika perubahan terjadi sangat cepat dan sulit diprediksi. Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan jika tidak ingin ditinggalkan atau digilas oleh perubahan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pembukaan Seminar Internasional ”A Better Public Service Delivery in The Era 0f Disruption” di Hotel Novotel Palembang, Senin (11/3)
Amzulian menerangkan, disrupsi dalam pelayanan publik sangat signifikan dampaknya mengingat pelayanan publik merupakan hak warga negara dan kewajiban pemerintah. Di saat masyarakat mendambakan pelayanan publik yang berkualitas, murah, cepat, dan terjangkau, kebutuhan masyarakat juga terus berkembang. Bahkan melampaul instrumen penyelenggara Iayanan.
la menambahkan, dalam pengembangan pelayanan diarahkan pada pengembangan pemanfaatan teknologi informasi. Dalam konteks ini, pemerintah perlu menyadari pentingnya memahami kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat harus ditempatkan sebagai subyek dalam pembentukan regulasi. Sehingga pada saat regulasi diberlakukan tidak terjadi resistensi. Standar pelayanan harus jelas untuk mengurangi perilaku koruptif,” ujar Amzulian.
Adapun narasumber yang hadir adalah Deputy Ombudsman of Commonwealth Ombudsman Jaala Hinchcliffe, Ketua Ombudsman Thailand, General (Ret.) Viddhavat Rajatanun, Provedoria dos Direitos Humanos e Justica, Ms. Jesuina Maria Ferreira Gomes dan Head of Public Complaints Bureau Prime Minister’s Department Malaysia, Datuk Harjeet Singh.
Seminar internasional ini mendorong beberapa pembicara baik dari dalam maupun luar negeri untuk membahas berbagai solusi untuk mengatasi tantangan atas disrupsi di berbagai bidang pelayanan publik di Indonesia. Seminar internasional yang juga didukung oleh Department Of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia ini bertujuan untuk membahas tcpik di atas dengan asumsi bahwa pelayanan publik yang diadakan oleh birokrasi di Indonesia juga ditantang oleh situasi yang sama.
Seminar internasional yang digelar untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ombudsman RI ke 19 ini juga dimanfaatkan oleh beberapa Ombudsman di negara Asia Tenggara untuk membicarakan inisial Denvelenggaraan Forum Ombudsman ASEAN.
Editor :Bang YF