BERITA TERKINI

Evaluasi Penyaluran Bansos, Sekda Ciamis: TKSK Harus Patuh Pedum

×

Evaluasi Penyaluran Bansos, Sekda Ciamis: TKSK Harus Patuh Pedum

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi penyaluran Bansos Pemkab Ciamis bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Ciamis. Foto : Humas Pemkab Ciamis.

MATTANEWS.CO, CIAMIS – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggelar rapat evaluasi penyaluran Bansos bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Ciamis di Aula Sekretariat Daerah. kamis, (26/08/2021).

Selain TKSK, rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, serta Perwakilan Bank Mandiri.

Rakor tim koordinasi (tikor) bansos Kabupaten Ciamis adalah kegiatan rutin dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan penyaluran bansos. Rakor dipimpin oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis H. Tatang selaku ketua tikor bansos Kabupaten Ciamis.

Dalam rakor tersebut, dibahas pula berbagai isu munculnya temuan-temuan di lapangan, berdasarkan beberapa laporan perihal penyaluran Bansos.

Sekda menerangkan, dari bulan Juni sampai Agustus ini sudah banyak melakukan penyaluran Bansos.

Untuk itu, TKSK dapat melaporkan perkembangan terkait pemberian atau penerima bantuan apakah sudah sesuai atau belum. Kegiatan rakor ini, kata Dia, adalah untuk pelaporan.

“Di mana dengan banyaknya bantuan tambahan yang tersalurkan, haruslah, cepat dan tepat sasaran,” ujar Tatang.

Di samping itu, Tatang menegaskan, selama para TKSK dan pihak terkait lainya berpedoman pada pedoman umum (pedum) penyaluran bansos, maka tidak akan ditemukan permasalahan dalam pelaksanaannya.

“Selain itu juga terkait temuan permasalahan dilapangan, agar dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” jelasnya.

Lebih lanjut Tatang mengungkapkan, saat pandemi ini jumlah KPM turut bertambah dari semula di bulan Juni 2021 sebanyak 107.343 KPM, bertambah menjadi 190.140 KPM pada bulan Juli 2021.

Ia mengajak kepada seluruh TKSK se Kabupaten Ciamis agar dapat mentaati dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah beberapa kali mensosialisasikan terkait pedum. Di mana di dalamnya sudah diatur tentang kewajibannya masing-masing, ” terangnya.

Tatang mengajak kepada seluruh TKSK agar mampu menerapkan di lapangan sesuai aturan yang berlaku.

“Ketika kita keluar dari itu, maka kita akan menemui masalah, ” tandasnya.

Diakuinya, semakin banyak bantuan, maka akan semakin rumit untuk mengaturnya. “Semakin ketat pula aturanya dan semakin harus berhati-hati dalam mengelolanya,” tutupnya.

Mewakili para TKSK, Ade Deni selaku Ketua Koordinator TKSK Kabupaten Ciamis saat dikonfirmasi mattanews.co melalui pesan WhatsApp menuturkan, TKSK selaku pendamping bansos akan berpedoman kepada pedum program sembako, sesuai arahan dari Sekda Kabupaten Ciamis, selaku ketua tikor bansos Ciamis.

“Insyaalloh akan selalu berpedoman kepada pedum. Evaluasi ini sangatlah bermanfaat,” ujarnya.

Selain mengikuti arahan daei ketua tikor Bansos Kabupaten Ciamis, ia mengatakan bahwa akan selalu berkoordinasi dengan tikor yang lain termasuk didalamnya unsur Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.

” Ya, para tikor selalu dalam setiap rakor memberikan arahan dan masukan kepada TKSK untuk selalu melakukan kegiatan pendampingannya sesuai dengan pedum,” jelasnya.