Fitri Beri Ultimatum Pedagang Nakal Pasar Yada Kalidoni

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda, sidak di Pasar Tradisional Yada Matamerah Kecamatan Kalidoni. Kamis (25/2/2021). Foto: ist

MATTANEWS.CO,PALEMBANG – Wakil Wali kota (Wawako) Palembang Fitirianti Agustinda, kembali memberikan ultimatum ke pedagang nakal. Yang, menjual kebutuhan makanan dengan mengunakan bahan kimia berbahaya.

Ultimatum itu, disampaikan Fitri, saat Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang, kembali temukan bahan kimia dibeberapa makan yang dijual pedagang. Saat ia sidak di Pasar Tradisional Yada Matamerah Kecamatan Kalidoni. Kamis (25/2/2021).

“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan. Maka, tidak segan-segan pedagang tidak akan disuruh lagi berjualan di pasar dan dikenakan penindakan denda,” kata Fitri.

Kemarahan Fitri ini cukup beralasan, karena sempel makanan yang diambil dari pedagang di Pasar Yada ini, ditemukan zat kimia berbahaya pada bahan makanan yang dikonsumsi warga setiap hari.

Bahan pangan tersebut berupa ikan giling mengandung formalin. Bahan pangan tersebut selalu dicari oleh pedagang, untuk dijual kembali ke konsumen.

“Zat kimia yang kalau dikonsumsi merusak tubuh. Apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit,” tegasnya.

Dalam hal ini Wawako Palembang dua periode memberi peringatan terakhir, kepada seluruh pedagang makanan. Agar, tidak mengambil ke distributor yang mengandung zak kimia. Dan, distributor agar berhenti melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang besar.(*)

Bagikan :

Pos terkait