Flyover Patih Galung Dikerjakan, Dinas PUPR dan Dishub Pasang Spanduk Larangan Kendaraan Besar Melintas

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Terkait dilaksanakannya pembangunan Jembatan Layang atau ???????????? ???????????????? Patih Galung, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PUPR Kota Prabumulih sementara memasang Spanduk atau Baliho di Gerbang Tugu Air Mancur dan Tugu Nanas.

Sepanduk yang bertuliskan tentang larangan terhadap kendaraan tertentu itu mulai berlaku dari awal Agustus nanti, semasa pengerjaan proyek Fly Over masih dilaksanakan.

Terpantau dilapangan oleh para awak media saat beberapa pegawai Dinas PUPR sedang memasang spanduk diatas pintu gerbang Air Mancur, Senin (26/7/2021).

“Ya ini spanduk pemberitahuan terhadap kendaraan yang masuk kota dan akan menuju Patih Galung. Pastinya sehubungan ada pembangunan jembatan flyover diwilayah tersebut,” jelas Anggi sapaan akrab Pegawai PUPR ini.

Masih Anggi,disinggung bagaimana mekanisme tentang kendaraan yang diizinkan melintas dalam kota, pria muda dengan penampilan rambut pendek ini menjawab ramah pada awak media.

“Kalau untuk itu karena ini terkait larangan terhadap kendaraan yang melintas dijalan kota, silahkan kakak tanya langsung kepihak Dishub,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait