Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Salimudin alias Ewin, 30 tahun, warga Dusun I Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, nyaris tewas karena babak belur diamuk massa lantaran aksi pencurian yang dilakukannya ketahuan pemilik sepeda motor NMAX warna hitam BK 3950 MBC.
Pemiliknya yakni Nur Sasmita, 18 tahun, warga Dusun I A, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada Mattanews.co, Rabu (25/11/2020) membenarkan kejadian tersebut.
Dari keterangannya AKBP Robin mengatakan Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor NMAX warna hitam lalu singgah di toko Fotocopy di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, (24/11/2020), sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saat itu sepeda motor NMAX warna hitam BK 3950 MBC milik korban sedang parkir didepan toko fotocopy,” katanya. Tiba-tiba teman korban melihat sepeda motor miliknya dinaiki tersangka lalu tersangka menghidupkan sepeda motor milik korban.
Melihat itu, teman korban mendatangi tersangka yang menaiki sepeda motor tersebut dan langsung mengambil kunci sepeda motor.
Kemudian, korban menanyakan kepada tersangka “Abang mau ngapain?. Pelaku pun tersentak langsung melarikan diri karena ketakutan,” katanya.
Kemudian saksi meneriaki maling dan warga sekitar pun ikut membantu mengejar pelaku yang lari kebelakang rumah warga kondisinya sangat gelap.
Saat kejadian tersebut kepala dusun dan salah seorang warga langsung menghubungi team Ops Polsek Perbaungan. Selanjutnya, beberapa saat dilakukan pencarian bersama warga sekitar dengan mengepung semua dusun dan jalan keluar berhasil mengamankan tersangka yang belakangan di ketahui bernama Salimudin alias Ewin.
“Untuk menghindari amukan massa personel langsung mengamankan tersangka ke komando berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Nmax milik korban. Tersangka dijerat pasal 362 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun Penjara,” tandasnya.
Editor : Chitet














