Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARA

Gagalkan Pelajar Hendak Tawuran, Satlantas Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Tidak Sesuai Spesifikasi

×

Gagalkan Pelajar Hendak Tawuran, Satlantas Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur melalui Unit Satuan lalu lintas (Satlantas) berhasil mengamankan barang bukti sedikitnya 33 kendaraan bermotor roda dua tidak sesuai spesifikasi teknis.

Barang bukti tersebut didapat saat Anggota Polsek Campurdarat yang diback up Anggota Satlantas Polres Tulungagung dalam menggagalkan pelajar yang hendak tawuran.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung, Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., M.T.C.P., melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jodi Indrawan, S.I.P., mengatakan puluhan motor itu diamankan petugas saat berhasil menggagalkan hendak terjadinya tawuran antar pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Campurdarat dengan SMP Negeri 2 Campurdarat, Selasa (30/7/2024).

“Iya benar, anggota Satlantas Polres Tulungagung berhasil amankan 33 kendaraan motor tidak sesuai spesifikasi teknis saat hendak tawuran antar pelajar di wilayah Campurdarat,” ucap AKP Jodi dalam keterangan rilisnya.

“Pertikaian itu dipicu karena adu bleyer knalpot di depan SMP Negeri 2 Campurdarat pada Hari Senin (29/7/2024),” imbuhnya.

Jodi menambahkan kejadian tawuran dipicu adanya pertikaian saat adu bleyer knalpot yang dilakukan oleh pelajar dari kedua sekolah tersebut.

Petugas, sambung dia, menerima adanya laporan dari masyarakat bahwasanya akan terjadi tawuran antar pelajar.

“Mendengar laporan itu anggota Polsek Campurdarat diback up Anggota Satlantas Polres Tulungagung langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebelah SPBU Campurdarat,” tambahnya.

Lebih lanjut Jodi menjelaskan dari 33 kendaraan motor roda dua itu

sebagai barang bukti digelandang dibawa ke kantor Satlantas Polres Tulungagung.

Sedangkan para pelajar yang terkena razia itu, jelas dia, kesemuanya masih dibawah umur, maka akan dikenakan sanksi tilang untuk memberikan efek jera.

“Para pelajar itu diwajibkan ke kantor Satlantas Polres Tulungagung untuk mengurus administrasi tilang dengan didampingi orang tuanya dan akan diberikan sosialisasi dan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” terangnya.

“Dengan kejadian ini menjadi bukti bahwa Polri akan senantiasa selalu hadir di tengah masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga tercipta situasi yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.

Sementara itu, Deva (13) salah saru pelajar yang terkena razia itu menuturkan ia mengaku menyesal dan kapok tidak akan ikut-ikutan lagi untuk tawuran dengan menggunakan kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Dan berjanji untuk tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tuturnya.