MATTANEWS.CO, SULBAR – Kepolisian Resor Kota Mamuju berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka akibat tebasan senjata tajam, Sabtu (1/5/2021). Korban atas nama Bakri (49) seorang tukang ojek hampir meregang nyawa usai di tebas oleh pelaku FZ (20) seorang tukang parkir yang merasa tersinggung akibat perkataan korban yang mengatur tentang ketentuan parkir di sekitar area pasar jalan mangga. Beruntung nyawa korban masih dapat diselamatkan, dan hingga kini menjalani perawatan
Saat di jumpai kasi humas polresta Mamuju Bripka H. Sulaiman membenarkan kejadian tersebut. ” Jadi kronologis kejadian, Sabtu kemarin sekitar pukul 15.00 Wita korban saudara Bakri menegur saudara Faisal terkait uang parkir terhadap seorang perempuan yang sedang memarkir kendaraannya disekitar pangkalan ojek Jl Mangga. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian mengambil sebilah parang yang kemudian digunakan untuk menebas korban. Akibat kejadian tersebut Korban sodara Bakri mengalami Luka robek dibagian punggung dan lengan. Dan saat ini korban saudara Bakri sedang menjalani perawatan di RS. Bhayangkara Hoegen Iman Santoso Mamuju,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Bripka Sulaiman.
Saat menerima laporan kejadian Teamsus polresta mamuju bersama resmob polda sulbar bergerak cepat mengamankan pelaku. “Saat ini tersangka kita amankan dan melakukan pendalaman tersangka insial F,” pungkasnya.














