Reporter : Ari
MUARA ENIM, Mattanews.co – Berdalih ingin cek rekening masuk, Deri Heriansyah (26) nekat membawa kabur sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam dengan NoPol BG 3239 EAE milik korban, M Iqbal Gazali (21). Akibatnya, warga Desa Gunung Aji Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat berurusan dengan Team Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, Rabu (13/05/2020).
Penangkapan berawal saat petugas menindaklanjuti laporan korban. Ketika mendapat waktu yang tepat, etugas langsung mengerbek tersangka ketika berada di Tanah Merah Pali. Tanpa perlawanan, tersangka digelandang ke Polsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari tangan tersangka, turut kami sita satu lembar STNK sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan Nopol BG 3239 EAE, satu buah kunci kontak sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan Nopol BG 3239 EAE dan satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan Nopol BG 3239 EAE. Kini kami masih kembangkan terus keterangannya,” jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Aisen Hower, saat dikonfirmasi awak media.
Dengan menggunakan modus berpura-pura pinjam sepeda motor dengan alasan cek uang ke ATM, tersangka membawa kabur sepeda motor korban pada Selasa tanggal 05 Mei 2020 sekira pukul 14.30 WIB.
“Awalnya korban berada di rumah Dedi Yuswanto. Lalu, pelaku datang ke rumah yang sama, Dusun VII Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Disana tersangka meminjam motor,namun setelah ditunggu-tunggu tidak kunjung pulang. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” tukasnya sembari menambahkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 44 juta.
Editor : Selfy