Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINI

Geledah Kantor Gubernur dan BPKAD, Kejati Sumsel Sita Koper dan Kardus Berisi Dokumen

×

Geledah Kantor Gubernur dan BPKAD, Kejati Sumsel Sita Koper dan Kardus Berisi Dokumen

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumsel dan kantor Dinas BPKAD Sumsel.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib tersebut merupakan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan didapatkan sejumlah dokumen, yakni 1 kardus dokumen dan koper dari Biro Kesra Pemprov Sumsel serta 2 kardus dokumen dari BPKAD Sumsel. Semua dokumen yang didapatkan tersebut dibawa ke Kejati Sumsel untuk diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik Pidsus,” ujar Khaidirman saat diwawancarai di BPKAD Sumsel, Rabu (31/3/2021).

Meski telah mengambil sejumlah dokumen untuk keperluan pemeriksaan, Khaidirman juga belum dapat memastikan akan adanya tersangka baru dalam penyidikan kasus tersebut.

“Belum tahu kalau ada tersangka yang baru, tergantung penyidikan. Terkait saksi-saksi akan dilakukan pemanggilan dan akan dijadwalkan untuk melengkapi berkas,” jelasnya.

Kepala BPKAD Sumsel, Akhmad Mukhlis, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejati Sumsel tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dana hibah tahun 2015 sebesar Rp50 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp80 miliar yang diperuntukan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Waktu itu saya belum menjabat, namun akan kita layani jika Kejati memerlukan berkas dalam penyelidikan perkara tersebut,” kata Mukhlis.