MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Sumsel, tim Pidsus Kejati Sumsel bergerak menuju kantor Walikota Palembang, kedatangan pihak Kejaksaan sendiri untuk melakukan penggeledahan terhadap ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palrmbang, terkait perkara Mangkraknya pembangunan Pasar Cinde, Senin (14/4/2025).
Usai melakukan penggeledahan di kantor Walikota Palembang, terlihat tim Pidsus Kejati Sumsel meninggalkan gedung dan berhasil mengamankan sejumlah berkas.
Saat awak media wawancara kepada Aprizal Hasim selaku Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang mengatakan, bahwa pihaknya hanya mendampingi penyidik Kejati Sumsel untuk menyiapkan berkas.
“Untuk lebih lengkap tanya penyidik, terkait penyidikan dalam perkara dugaan Mangkraknya pasar Cinde, ada sejumlah dokumen yang kita serahkan, intinya kita mendukung pihak Kejati Sumsel,” terang Sekda Palembang.
Sebelumnya tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Sumsel, dimana dalam penggeledagan tersebut, tim Piddus Kejati Sumsel berhasil menyita satu unit elektronik berupa layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas.