Reporter: Ferry
PALEMBANG, Mattanews.co – Tingginya angka kasus Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), menurut Ketua Gemass Lacona Andreas OP, menjadi perhatian khusus Gemass Lacona, terutama saat jelang Pilkada serentak di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.
Menurut Ketua Gemass Lacona Andreas OP, hal ini berdasarkan data pada situs covid-19 Sumsel, bahwa di 7 kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut memiliki kasus tertinggi Covid 19.
“Untuk memantau hal itu, sejak Agustus lalu, Gemass Lacona telah menurunkan tim relawan, di 7 Kabupaten/Kota yang akan yang akan melaksanakan Pilkada di Sumsel,” ungkap Andreas. Kamis (10/9/2020).
“Tim kita ada di Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, dan OKU Timur,” imbuhnya.
Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Gemass Lacona adalah berupa pemantauan proses persiapan pilkada, kepatuhan pihak–pihak penyelenggara pemilu seperti KPU, Banwaslu, PPK, Calon kepala daerah, tim pemenangan Covid19, terkait dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.
“Proses itu ditujukan untuk mencegah terjadinya cluster baru penyerbaran covid-19 dimasa Pilkada,” kata Andreas.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S MM, menjelaskan berkaitan dengen pentingnya penerapan kedisiplinan penerapa protokol kesehatan pada masa pilkada ini, kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid 19 merupakan hal yang paling penting khususnya pada saat pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Dengan berpedoman pada pedoman dan pecegahan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan Republk Indonesia, PKPU no 6 Tahun 2020, dan Inpres No 6 Tahun 2020,” ungkap Kapolda.
Proses Pilkada yang akan dilangsungkan ini, disinyalir oleh Gemass lacona akan terjadi banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan oleh paslon, tim pemenangan, ataupun penyelenggara sendiri.
Sehingga Gemass lacona meminta Gubernur Sumsel untuk dapat tegas menjalankan pelaksanaan protokol kesehatan di 7 pilkada tersebut khususnya pada tahapan pertama, pada saat pengundian nomor urut paslon, kedua pada saat masa kampanye, dan ketiga pada saat pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.
“Ketiga tahapan itu membutuhkan penanganan yang maksimal, tegas dan terukur oleh pemerintah provinsi, gugus tugas serta TNI/POLRI,” tegas Irjen Pol Eko
“Sehingga protokol kesehatan benar-benar dapat dijalankan untuk mencegah penularan Covid 19 pada masa Pilkada ini,” lanjutnya.
Menurut Gemass Lacona, untuk mendukung suksesnya pilkada di 7 kabupaten dalam situasi covid 19 ini maka gemass lacona menyampaikan beberapa hal yakni yang pertama meminta dan menghimbau kepada Gubernur Sumsel untuk dapat mengawal proses pilkda di 7 kabupaten dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Yang kedua, meminta kepada satgas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di kota kabupaten dapat terlibat aktif dalam proses pilkada ini mengacu pada protokol kesehatan dan inpres no 6 tahun 2020.
Yang ketiga, meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk dapat menjalankan PKPU No 6 Tahun 2020 dalam setiap tahapan pilkada berdasarkan standar protokol Covid 19.
Keempat, meminta kepada Kapolda Sumsel untuk dapat menindak tegas pelanggaran yang bertentangan dengan protokol kesehatan selama massa pilkada disemua tingkatan.
Kelima, meminta kepada semua paslon berserta tim pemenangan, partai pendukung, untuk menerapan protokol kesehatan di masa pilkada ini sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh KPU, dan pemerintah disemua tahapan dengan tetap mengedepankan keselamatan warga.
Dan yang terakhir, meminta peran serta media massa untuk turut berperan dalam mengawal penerapan protokol kesehatan dalam masa pilkada ini.
Dengan penerapan protokol kesehatan yang tertib, tegas, dan terukur pada masa Pilkada ini, Gemass Lacona berharap tidak terjadi peningkatan jumlah korban meninggal atau suspect covid19 pasca pilkada nantinya.
“Sehingga kami sangat berharap kepada semua pihak untuk berkerja bersama melawan covid19 ini, dan dapat melaksanakan pilkada di Sumsel dengan damai, aman dan sehat tanpa jatuh korban covid19,” sambung Andreas lagi.
“Untuk mendukung penerapan dan penegakan protokol kesehatan Gemass Lacona akan membuka posko pengaduan pelanggaran protokol covid19 pada massa pilkada ini,” tegasnya.
Editor: Fly














