BERITA TERKININUSANTARA

Giat Cipkondisi di Terminal Kedamin Sat Pol PP Kapuas Hulu Gandeng TNI-Polri

×

Giat Cipkondisi di Terminal Kedamin Sat Pol PP Kapuas Hulu Gandeng TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggandeng lintas sektor terkait, Kepolisian – TNI melaksanakan kegiatan cipta kondisi dalam rangka penyelanggaraan ketertiban umum ditengah bulan suci ramdhan dan menyambut perayaan idul fitri 1444 H/Tahun 2023, Sabtu (15/4/2023).

Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Bahtiar menjelaskan, cipta kondisi keamanan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berdasarkan Perda No 9 tahun 1978 dan sesuai SE Kemendagri Nomor : ok/SJ tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat menghadapi Hari raya Idhul Fitri 1444 Tahun 2023.

“Kegiatan cipkon menjadi prioritas menghadapi gejelok dan kerawanan gangguan keamanan ketertiban umum di titik rawan terjadinya pelanggaran Perda dan penyalahgunaan bangunan pemerintah dengan sasaran Terminal Bus Kedamin,” katanya.

Disampaikan Bahtiar, hasil pendekatan dengan cara mediasi secara persuasif kepada pengguna warung di Terminal Bis Kedamin sebagai berikut

“Bahwa kegiatan cipkondisi sekaligus upaya sosialisasi kepada pelaku usaha yang menempati bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dalam hal ini masyarakat yang sudah mendapat ijin untuk melakukan usaha supaya berusaha sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Dikatakan Bahtiar, pihaknya mengetahui permasalahan di terminal ini memang tempat usaha seperti Warkop dan lainnya yang legal tapi faktanya berdasarkan temuan selama ini ada sebagai pelaku usaha menyalahi ketentuan dan meresahkan dengan aktivitas pelaku usaha ada berjualan minuman beralkohol dengan suara musik yang nyaring sampai larut malam yang mengganggu warga sekitar.

“Maka kami berusaha melakukan upaya ini guna mencegah terjadi hal yang tidak di inginkan seperti gejolak dari pihak masyarakat sekitar dan sampai terjadi perkelahian dan pertikaian. marilah kita bersama menjaga kenyamanan dan keamanan,” timpalnya.

Dalam kesempatan tersebut, kadis Dishub Kapuas Hulu Serli menyampaikan akan berupaya koordinasi dengan Dishub Provinsi Kalimantan Barat guna menyikapi perihal gangguan Trantibum yang diakibatkan pelalu usaha tidak sesuai ketentuan penempatan warung yang ada.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Akan melakukan penutupan bila tidak mengindahkan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas usaha,” tegas Serli.

Karena sambung Serli, sebagian pelaku usaha tidak setuju dengan aktivitas pengelolaan tempat usaha yang menyebabkan keributan dan akhirnya saling lempar dan menyalahkan.

Kemudian lanjut Serli, permasalah hak guna pakai yang mana sudah terjadi tumpang tindih dan pembanyaran sudah tidak sesuai ketentuan dan menyebabkan kerugikan para pelaku usaha yang ingin berusaha sedang pemilik awal mengambil keuntungan dari penyewa.

“Jadi kami harapkan para pelaku usaha atau yang menempati bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Adapun dari hasil kegiatan dilakukan penyitaan +-5 liter arak tradisional dan 2 botol anggur merah dengan isi hampir kosong dibawa untuk diamankan, kepada pelaku usaha dan diberikan teguran lisan dan berjanji tidak mengulangi lagi menjual minol dan menyebabkan gangguan Trantibumlinmas. (*)