Giat Kumham Peduli Kumham Berbagi, Lapas Kelas II Rantauprapat Salurkan Bantuan kepada Masyarakat

MATTANEWS.CO,LABUHANBATU– Pemerintah terus melakukan upaya dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang terdampak covid-19.

Akan hal tersebut, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Bhakti Kemenkumham terhadap masyarakat yang terdampak covid-19 melalui tunas pengayoman, Kamis (29/7/2021).

Dalam arahannya, Mentri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H. Laoly yang terhubung melalui Vidcon menyampaikan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan bahwa ditengah pandemi covid-19 saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Melalui kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi yang dilakukan saat ini kiranya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19,” ucapnya.

Video conferens disaksikan Kalapas (Kepala Lembaga Permasyarakatan) Kelas II A Rantauprapat Jayanta dan jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat sekitar lingkungan kantor Lapas Kelas II A Rantauprapat.

Kalapas Kelas II A Rantauprapat Jayanta, usai mengikuti video conferens tersebut mengatakan, kegiatan penyaluran ini dilakukan sesuai arahan dari Menteri Hukum dan HAM Yasona. H. Laoly yang diteruskan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi dan dilaksanakan seluruh Kalapas se – Sumatera Utara.

Bagikan :

Pos terkait