MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DPD Partai Golkar kota Palembang secara resmi mengumumkan akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota (Bacawako) Palembang yang akan dimulai tanggal 15-19 April 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang Rubi Indiarta, saat acara open house Idul Fitri, sekaligus rapat pembentukan tim 9 pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Palembang, Kamis (11/04/2024)
Rubi menjelaskan pada rapat pembentukan tim 9 terkait apa saja yang akan menjadi persyaratan dan kriteria dari Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Palembang. “Dan nantinya kita akan melakukan survei yang dilakukan oleh lembaga survei sesuai arahan dari DPP Golkar untuk mengetahui popularitas dan elektabilitas dari bakal calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Palembang yang akan diusung oleh Partai Golkar Kota Palembang,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, dari hasil Rakerda DPD Partai Golkar telah mengusulkan nama dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang yakni M. Hidayat SE MSi untuk dicalonkan menjadi Bakal Calon Wali Kota Palembang. “Namun Partai Golkar akan tetap membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Palembang,” terang dia.
Rubi juga membenarkan jika M. Hidayat akan turut mengambil form pendaftaran. “Meskipun Golkar sudah mengusulkan, tapi kami masih terbuka untuk siapa saja yang hendak mendaftarkan diri menjadi bakal calon Walikota Palembang,” ucap Rubi.
Ditambahkan Rubi untuk pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Palembang dibuka mulai tanggal 15 April hingga 19 April 2024, dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Ia juga menyampaikan, pendaftaran ini terbuka untuk umum siapapun yang ingin mendaftarkan diri akan terima. “Tidak ada batasan, ini terbuka untuk umum dan tidak hanya untuk Ketua Golkar maupun kader Golkar saja,” pungkasnya.(*)