Gubernur Sulbar Akan Evaluasi Sistem Buka Tutup Gerbang Kantor Pemrov

Reporter : Edo

SULBAR, Mattanews.co – Kebijakan Pemprov Sulbar yang memberlakukan sistem buka tutup pintu gerbang kantor Gubernur Sulbar menuai sorotan, bahkan kebijakan tersebut oleh Ketua DPRD Sulbar untuk dikaji.

Sebagaimana diketahui, kebijakan sistem buka tutup pintu yang resmi diberlakukan oleh Pemprov Sulbar, pada jajaran ASN dan tenaga kontrak di setiap OPD yang berkantor dikompleks Kantor Gubernur, Jum’at 24 Januari 2020, diduga telah menelan korban (kecelakaan red).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi Sulawesi, Ali Baal Masdar (ABM), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengevaluasi kebijakan sistem buka tutup pintu yang telah diberlakukannya itu, meskipun diduga telah menelan korban, lantaran adanya pegawai yang mengalami kecelakaan.

“Ya Masuk rumah sakit, tidak ada dievaluasi,” ucap ABM, pada awak media, usai menghadiri coffe morning di Kantor DPRD Sulbar, Jum’at (24/01/2020).

ABM juga katakan, tujuan utama diberlakukannya sistem buka tutup pintu tersebut, guna mendorong sikap disiplin pada para ASN maupun tenaga kontrak di lingkup OPD Pemprov Sulbar.

Bagikan :

Pos terkait