Gubernur Sumut Berikan Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu

MATTANEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, yang sedang mengikuti pendidikan formal Strata 1, Strata 2 dan Strata 3 di Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri, Minggu (11/12/2022).

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian Gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas S Sitorus kepada wartawan.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 35 tahun 2022 tentang Pemberian Beasiswa, mahasiswa yang dapat menerima beasiswa tersebut adalah mahasiswa dengan prestasi akademik IPK minimal 3,5 untuk Fakultas dan Program Studi Eksakta atau lPK minirnal 3,7 untuk Fakultas dan/atau Program Studi Humaniora pada Perguruan Tinggi Negeri ataupun Swasta.

Kemudian, mahasiswa dengan prestasi non akademik, yang luar biasa yang mengharumkan nama Provinsi Sumut dan/atau Indonesia pada pertandingan, perlombaan atau festival dan pertunjukan tingkat nasional atau internasional yang sedang belajar di Perguruan Tinggi Negeri atau Surasta.

Bagikan :

Pos terkait