H Mulyadi Anggota Komisi II DPRD Babel Sampaikan Perda Covid ke Masyarakat

Saat menjadi Narasumber, anggota DPRD Babel H Mulyadi, didampingi Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr H Bahrun Siregar Sutrisno yang juga Juru Bicara Satgas Covid Bangka Tengah Tahun 2020-2021,

“Pemerintah berkewajiban menciptakan rasa Nyaman dan Aman bagi masyarakat Bangka Belitung dan berupaya Mencegah dan Mengendalikan penyebaran virus tersebut yang kita tidak tau kapan akan berakhirnya” terangnya.

Bahwa Corona Virus Disease adalah Virus jenis baru yang belum pernah teridentifikasi sebelumnya pada manusia yang berpotensi menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan doplet maka dari itu masyarakat dianjurkan Memulai adaptasi terhadap kebiasaan baru. Disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, dan selalu aware akan Self defense, semaksimalnya berusaha untuk tidak menularkan dan ditulari, bahwa sesungguhnya Tidaklah Allah menurunkan penyakit tanpa menurunkan penawarnya” tuturnya.

Bagikan :

Pos terkait