Mansah Turun Temui Warga Untuk Sosialisasikan Perda

  1. [responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BANGKA BARAT – Untuk mendorong kemandirian kewirausahaan koperasi dan pelaku usaha kecil dalam berkarya atas prakarsa sendiri serta bertumbuh kembangnya usaha-usaha mikro yang berbasis potensi daerah, sehingga Perda no 13 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, penting untuk diketahui seluruh masyarakat.

Mansah legislator asal partai Nasional Demokrat anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penyebarluasan informasi peraturan daerah (perda) No. 13 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Kegiatan penyebarluasan informasi (sosialisasi) perda yang dilangsungkan di Desa Mancung Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat tersebut disambut antusias oleh sejumlah konstituen, tokoh masyarakat, para pelaku usaha, mitra koperasi serta di dampingi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bangka Barat, Minggu (11/04/2021), berjalan dengan tertib.

Bagikan :

Pos terkait