MATTANEWS.CO, SULBAR – Anggota DPRD Sulbar komisi IV Muhammad Hatta Kainang pertanyakan upaya penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan arteri Mamuju Sulbar.
Terkait dengan adanya penertiban pedagang kaki lima di jalan arteri oleh pihak balai pelaksana jalan nasional sulbar , dengan pelibatan satpol PP sulbar pihaknya meminta adanya ruang space bagi pedagang kaki
lima.
“Seharusnya, para pedagang dibuatkan ruang untuk berjualan, bukan ditertibkan,” kata Hatta Kainang Via WhatsApp, Selasa (30/8/2022).
Hatta katakan ini menyangkut tentang hak hidup. Mamuju adalah kota kecil dengan ruang publiknya kurang, sehingga penting untuk keberadaan public space tersebut.
“Lagian mereka hanya berjualan sepanjang sore dan malam dengan tetap menjaga kebersihan dan tidak secara permanen,” katanya.
“Apalagi ditengah kondisi ekonomi yang lagi tidak baik baik saja kita perlu memberikan ruang. pedagang kaki lima di jalan arteri pasti sadar akan ruang dalam menjual,” ujarnya
Selain itu ia juga pertanyakan status jalan arteri mamuju kewenangan pusat atau provinsi.
Kalaupun, jalan arteri ini kewenangan pusat maka dirinya meminta Pj Gubernur untuk mengusulkan perubahan statusnya, jalannya menjadi jalan provinsi.
“Sehingga jelas kewenangan pemerintah provinsi, dengan ada penjual kaki lima di malam hari ini membuat suasana sepanjang jalan arteri bisa terjaga dari hal-hal buruk karna kondisi jalan yang sunyi dan gelap,” kucinya.














