“Terkesan hanya dipandang sebelah mata, padahal materi kami ini sangat penting sekali, lantas kenapa Banggar DPRD dan TAPD tidak hadir,” imbuhnya.
Lebih lanjut Zuli menjelaskan adapun materi hearing yang telah pihaknya persiapkan itu terkait pembahasan carut-marut penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran (TA) 2022-2023.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan kepada Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, agar hearing terpaksa dihentikan karena ketidakhadiran Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Tulungagung.
“Percuma dong dilanjutkan, karena tidak lengkap sesuai surat yang kami ajukan, maka saya meminta kepada pimpinan hearing untuk menghentikan pertemuan ini karena tidak akan ada titik temu,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), Susetyo Nugroho mengaku sangat kecewa atas pelaksanaan hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung, yang dianggap diluar ekspektasi karena tidak dihadiri oleh stakeholder terkait.