Dengan demikian, jelas dia, mereka tidak tahu anggaran di sekolah yang tidak menerima padahal tercatat penerima di APBD, maka harus membuka secara keseluruhan.
“Kita buka secara keseluruhan itu saat hearing sekarang, tapi disini harus hadir dari TAPD yang merencanakan, sedangkan Banggar itu yang menggodok selanjutnya juga mengawasi dalam pelaksanaan pengawasan APBD tersebut,” tambahnya.
“Kesimpulan saya bahwa dana dari pusat itu memang benar bahwa BOP Paud dan BOP Kesetaraan ini sebenarnya satu program dengan BOS, namun demikian yang kita bahas itu bukan dana dari pusat, tapi BOP Paud dan BOP Kesetaraan yang muncul pada hibah uang APBD yang kemudian di Perbup kan,” jelasnya.
“Kalau itu sama-sama dari pusat kenapa perlakuannya tidak sama di peraturan tahun 2022-2023, makanya disinilah muncul indikasi dobel anggarannya pada BOP Paud dan BOP Kesetaraan dan hibah-hibah yang di duga sangat jelas itu fiktif,” urainya.
Menurut Mbah Yoyok, terkait pokir pun mereka saja tidak berani menjawab siapa inisiatornya tidak terjawab.