Herman Deru Sampaikan Pidato Pengantar Pengajuan 4 Reperda di Paripurna DPRD Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru sampaikan pidato pengajuan dan penjelasan 4 Raperda usulan Pemprov Sumsel pada Rapat Paripurna Ke LXI (61) DPRD Sumsel, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (6/2) pagi.

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan Peraturan Daerah (Perda) merupakan aturan hukum yang paling dekat dan paling bersentuhan dengan masyarakat. Selain itu  juga dalam rangka memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan menuju Sumsel Maju Untuk Semua.

Karena itu Pemprov Sumsel tahun 2023 ini   mengajukan 4 Raperda yang sebelumnya  yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemerda) Provinsi Sumsel.

Keempat Raperda itu di jelaskan secara langsung oleh Herman Deri diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Raperda ini lanjut dia diajukan sehubungan dengan adanya perubahan beberapa Peraturan Perundang-undangan dibidang Lingkungan Hidup sebagai dampak dari UU Jo 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Bagikan :

Pos terkait