NUSANTARA

HMI Jakarta Pusat Utara Minta Achmad Hatari Buktikan Tudingan Unjuk Rasa Tolak Cipta Kerja Ditunggangi

×

HMI Jakarta Pusat Utara Minta Achmad Hatari Buktikan Tudingan Unjuk Rasa Tolak Cipta Kerja Ditunggangi

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter: Warto Warman

MALUKU UTARA, Mattanews.co – Tudingan adanya penunggang gelap dalam demonstrasi yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja semakin liar. Spekulasi tuduhan itu disampaikan oleh Achmad Hatari (Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara).

Tudingan ini ditanggapi oleh salah satu Aktivis HMI Riswan Sanun (Ketua BPL HMI Cabang Jakarta Pusat Utara), melalui WatsApp, Pada Media ini, Senin (12/10/2020).

Menurut Riswan, Gerakan Buruh adalah murni gerakan subtansial dimana mereka sebagai buruh punya hak untuk menolak pasal-pasal yang menurut mereka sangat merugikan kepentingan buruh. Sama halnya dengan Gerakan Mahasiswa. Gerakan yang dilakukan oleh Mahasiswa hampir diseluruh tanah air ini merupakan gerakan moral, yang memang sejatinya itu adalah tugas kami sebagai agent of change dan social control sebagai benteng terakhir demokrasi.

“Nurani kami terpanggil, disaat Nurani publik terusik dan Mahasiswanya diam berarti demokrasi telah mati,” ujarnya.

“Jutaan ribu massa aksi hampir di seluruh tanah air ini dibayar.?? Saya kira tudingan Achmad Hatari ini merupakan pemikiran yang menyesatkan bahkan ini merupakan bentuk pembungkaman Demokrasi. Saya menilai Achmad Hatari tidak bisa bedakan mana Aksi yang murni lahir dari nurani untuk menyampaikan aspirasi dan mana Aksi yang ditunggangi atau dibayar,” jelasnya.

Aktivis HMI ini juga meminta kepada Achmad Hatari agar buktikan Tudingannya siapa yang menjadi aktor atau yang menunggangi Aksi Penolakan UU Omnibus Law ini. Segera buktikan agar Publik tau siapa orangnya, jangan hanya berkicau. Paling tidak Hatari segera buktikan siapa yang bayar Mahasiswa di Ternate saat melakukan Aksi penolakan UU Omnibus Law.

“Kalau misalnya Mahasiswa tidak memahami UU Omnibus Law mestinya, Achamd Hatari sebagai Anggota DPR RI harus memberikan Pemahaman, bila perlu datangi Mahasiswa dan Buruh agar berikan edukasi sehingga kami mahasiswa dan buruh dapat memahami, bukan malah memberikan tudingan dan menuduh Gerakan Buruh dan Mahasiswa,” ucap Riswan.

Pilihan Pembaca :  Perkuat Sinergi, Walikota Kota Malang Bersama Jajarannya Silaturahmi ke Mantan Walikota Periode 2013-2018

Menurut Riswan, Anggota DPR RI semacam Achmad Hatari ini tidak bisa dicontoi.

Editor : Chitet