Iis Turniasih : Perda Perlindungan Anak Jamin Terpenuhinya Hak Anak

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Iis Turniasih melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kampung KB Lembayung Senja, Desa Makmur Jaya Kecamatan Jayakerta, Kamis (1/12/2022).

Acara dihadiri Kepala Desa Makmur Jaya, Nining Turniasih, Wakabid Perempuan dan Anak DPC PDI Perjuangan Karawang, Erni Kusmiati, Muhammad Acang, Tokoh Masyarakat Desa Makmur Jaya, Narasumber Insan Prayoga , Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Jayakerta, Roy Ukih Kosasih dan Masyarakat Desa Makmur Jaya.

Perlindungan anak yang sebelumnya diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2006 saat ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sekarang terdapat dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 tahun 2021.

Dalam Perda tersebut, diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak, peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

Bagikan :

Pos terkait