Ini Alasan Samsat Bandung Tengah Hapus Nomor Antrean

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak (WP) di Samsat Bandung Tengah kini tidak lagi menggunakan nomor antrean sebagai mana yang pernah diterapkan sebelumnya.

“Untuk proses pajak tahunan no antrian sudah diterapkan, untuk proses 5 tahunan, balinama, mutasi belum bisa diterapkan karena tahapan proses awal layanan berupa regident polri (cek fisik, arsip, BPKB) belum bisa memprediksi percepatan proses, ada yang kurang persyaratan, ada yg tidak lolos cek fisik, ada yg arsipnya tidak diketemukan, dll,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung II Kawaluyaan Ade Sukalsah, Jumat (14/7/2023).

Adapun alasannya kenapa wajib pajak di Samsat Bandung Tengah sudah tidak lagi menggunakan nomor antrean, kata Ade, karena dinilai malah menjadi tidak tertib.

“Sehingga pemberian no antrian (kepada wajib pajak) malah menjadi tidak tertib,” ujarnya.

“Apabila proses regident sudah selesai maka berkas akan diterima dan diproses loket penetapan pajak sesuai dg urutan berkas masuk ke loket,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait