Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Pemilihan calon Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP) bakal semakin seru, selain beberapa nama telah muncul, hari ini panitia pelaksana pemilihan calon Ketua DKP mengeluarkan sejumlah persyaratan yang mesti dipatuhi bagi siapapun yang nantinya berniat mencalonkan diri, Kamis (26/09/2019).
Dikatakan ketua panitia pelaksana pemilihan ketua DKP, Sudarto Marelo, suara yang akan diperebutkan bagi setiap calon ada terdapat puluhan suara. “Minimal 39 suara akan diperebutkan. Tetap menggunakan demokrasi musyawarah untuk mufakat,” ucapnya, saat menggelar jumpa pers di gedung KONI Palembang.
Ditempat yang sama, Ketua DKP saat ini Vebri Al Lintani mengungkapkan jika saat ini memang DKP membutuhkan orang yang benar benar serius mengurusinya, rela berkorban jiwa dan raga. “Kita piliha tema pemilihan ketua DKP ini Membangun Kesenian yang Bermartabat dengan Kemandirian dan Sinergitas. Siapapun yang mencalonkan diri harus memenuhi seluruh persyaratan yang dibuat oleh panitia,” tegasnya.
Berikut sejumlah persyaratan menjadi calon ketua Dewan Kesenian Palembang yang harus dipenuhi yakni :
– Mengisi formulir yang disediakan oleh panitia MSP
– Menyerahkan Biodata
– Domisili di Kota Palembang harus melampirkan KTP
– Membuat dan menyerahkan visi, misi serta program kerja secara tertulis kepada panitia
– Tidak terlibat sebagai pengedar dan pengguna narkoba dengan melampirkan surat keterangan pemeriksaan
– Tidak sedang menjabat sebagai pengurus inti organisasi Partai Politik
– Tidak sedang menjalani proses hukum tindak pidana
– Memiliki komitmen dan waktu yang cukup untuk mengurus DKP dalam kesenian
– Calon Ketua DKP yang sudah memenuhi persyaratan tidak boleh mengundurkan diri dan pernyataan dibuat secara tertulis diatas materai.
“Untuk poin 6, 7, 8 dan 9 harus ditulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai,” tutup Vebri.
Editor : Anang














