Ini Syarat Foto KTP Elektronik Bisa Diganti

Foto: ist

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Foto KTP elektronik atau e-KTP sekarang bisa diganti

Saat ini di kantor Disdukcapil Kota Palembang, kata Kepala UPT Disdukcapil Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring Lutia Nazla, menerima layanan untuk penggantian foto pada e-KTP.

Hanya saja sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, ada syarat tertentu untuk pergantian foto e-KTP.

“Pertama, untuk yang sebelumnya tidak berjilbab dan sekarang sudah berjilbab. Kedua, ketika e-KTP yang bersangkutan sudah rusak, buram atau terkelupas dan ingin sekalian mengganti foto,” kata Nazla, Rabu (24/2/2021).

Nazla menjelaskan, pihaknya lebih memprioritaskan penggantian ini pada yang lebih membutuhkan. Mengingat jumlah blangko yang tersedia di Dukcapil, terbatas. Jika hanya ingin penggantian foto saja tanpa sebab, Nazla mengimbau ditunda dahulu.

Nazla menyebutkan, permintaan warga Palembang untuk mengganti e-KTP/perubahan element cukup banyak, terutama untuk pelayanan di MPP Jakabaring.

Bagikan :

Pos terkait