MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Foto KTP elektronik atau e-KTP sekarang bisa diganti
Saat ini di kantor Disdukcapil Kota Palembang, kata Kepala UPT Disdukcapil Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring Lutia Nazla, menerima layanan untuk penggantian foto pada e-KTP.
Hanya saja sesuai dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, ada syarat tertentu untuk pergantian foto e-KTP.
“Pertama, untuk yang sebelumnya tidak berjilbab dan sekarang sudah berjilbab. Kedua, ketika e-KTP yang bersangkutan sudah rusak, buram atau terkelupas dan ingin sekalian mengganti foto,” kata Nazla, Rabu (24/2/2021).
Nazla menyebutkan, permintaan warga Palembang untuk mengganti e-KTP/perubahan element cukup banyak, terutama untuk pelayanan di MPP Jakabaring.